Akademi Keperawatan Husada Karya Jaya yang disingkat dengan AKPER “HKJ” merupakan suatu lembaga institusi yang berawal bernaung dibawah “Yayasan Husada Karya Jaya” dengan akte notaris no. 56 pada Selasa, 12 Juli 1994 dengan Notaris JE. Maogimon, SH.
Pada tanggal, 22 Maret 1995 dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. HK.00.06.1.1.826 dikeluarkannya pertama sekali tentang Izin Sementara kepada Yayasan Husada Karya Jaya Jakarta Prov. Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk Mendirikan Akademi Keperawatan Husada Karya Jaya di JAKARTA, dan selanjutnya Akademi Keperawatan Husada Karya Jaya ini diresmikan pada tanggal 27 September 1995 oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Pada saat itu AKPER Husada Karya Jaya yang bernaung dibawah Yayasan Husada Karya Jaya Dinas Kesehatan DKI Jakarta beralamat di RSUD Koja Lt. VIII. Jl. Deli No. 4 Tj. Priuk Jakarta Utara dan Gedung PMI Cabang Jakarta Utara Jl. Pelumpang Semper No. 54 Tj. Priuk Jakarta Utara.
Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pada AKPER Husada Karya Jaya terhitung mulai September 2001 sampai dengan sekarang Yayasan memindahkan Kampus Akademi Keperawatan Husada Karya Jaya di Universitas 17 Agustus 45 Jakarta Jl. Sunter Permai Raya, Sunter Agung Podomoro Tj. Priuk Jakarta Utara. Dan selanjutnya pada tahun 2009 dilakukan perubahan nama Yayasan dengan Akta notaries No. 4 tanggal, 4 Maret 2009 dengan Notaris H.Rakhmat Syamsul Rizal, SH,MH. Yayasan Husada Karya Jaya berubah nama menjadi “YAYASAN JAYA HUSADA JAKARTA” sampai sekarang ini, dan selanjutnya Ijin AKPER Husada Karya Jaya dilanjutkan dengan izin MENDIKNAS RI yang dikeluarkan pada tanggal, 30 Juni 2009.